Jadi Ketua MPR, Bambang Soesatyo Diminta Amendemen UUD 1945 | Katadata Indonesia

2021-07-16 359

Bambang Soesatyo resmi menduduki kursi sebagai Ketua MPR periode 2019-2024 secara aklamasi. Terpilihnya Bambang setelah lobi-lobi berlangsung dan membuahkan dukungan Partai Gerindra diakhir masa sidang paripurna pada 3 Oktiber 2019.

PDIP ikut mengajukan empat syarat bagi fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk memberikan kepada Bambang.

Sebelumya sidang paripiurna telah mengumumkan Tata Tertib pemilihan pimpinan MPR dengan menbgajukan 10 pimpinan MPR yang terdiri dari 9 fraksi dan kelompok DPD.


======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================

Free Traffic Exchange